Contact Whatsapp085210254902

Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan Untuk UMKM

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 09 Desember 2023 | Dilihat 721kali
Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan Untuk UMKM

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan harus menyiapkan laporan keuangan terlebih dahulu. Bagaimana cara menyusun laporan keuangan untuk UMKM? Simak penjelasan dan langkah-langkah dibawah ini.

UMKM, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, merupakan usaha produktif yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk batasan kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Wajib Pajak UMKM adalah orang pribadi dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun, dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet per tahun.

Laporan keuangan yang harus dimiliki UMKM mencakup:
1. Buku arus kas, mencatat secara rinci keluar-masuknya uang dalam suatu periode.
2. Buku persediaan barang dengan metode fisik dan metode perpetual.
3. Buku pembelian, mencatat transaksi pembelian yang tidak dibayar dengan tunai.
4. Buku penjualan, mencatat penjualan barang dalam periode tertentu yang akan disertakan pada salinan faktur.
5. Buku biaya, mencatat biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dan pemasaran.
6. Buku utang, berisi laporan utang perusahaan yang harus dibayar pada periode tertentu.
7. Buku piutang, berisi data piutang yang belum tertagih.

Tahapan menyusun laporan keuangan untuk UMKM, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melibatkan beberapa langkah:
1. Tahap pencatatan:
- Pembuatan dan pengumpulan bukti-bukti transaksi.
- Pencatatan bukti transaksi ke dalam jurnal dan penggolongan menurut nomor kode akun akuntansi.
- Pemindahan dari jurnal ke posting buku besar.

2. Tahap pengikhtisaran:
- Pembuatan neraca saldo dari akun buku besar.
- Pembuatan neraca lajur dan jurnal penyesuaian.
- Pembuatan jurnal penutup dan penyusunan neraca saldo yang menyesuaikan.

3. Tahap penyusunan laporan keuangan:
- Penyusunan laporan operasional.
- Penyusunan neraca.
- Penyusunan laporan arus kas.
- Penyusunan laporan perubahan ekuitas.
- Penyusunan catatan atas laporan keuangan.

Tehnikalitas tahapan penyusunan laporan keuangan dapat disesuaikan dengan standar operasional prosedur masing-masing perusahaan, dengan fokus pada dukungan bukti transaksi yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com