
Sebuah bank terkemuka di Swiss mengakui terlibat dalam persekongkolan dengan pembayar pajak Amerika Serikat (AS) dan pihak lainnya untuk menyembunyikan lebih dari US$5,6 miliar atau sekitar Rp86,8 triliun dari Layanan Pendapatan Internal (IRS). IRS bertanggung jawab atas pengumpulan pajak federal AS dan pengelolaan Internal Revenue Code, undang-undang perpajakan federal utama.
Pada Senin (4/12/2023), Departemen Kehakiman (DOJ) mengumumkan bahwa bank yang terlibat adalah Banque Pictet, divisi perbankan swasta dari Pictet Group, bank Swiss yang telah berusia 218 tahun. Sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa, bank tersebut akan membayar ganti rugi dan denda sekitar US$122,9 juta (Rp1,9 triliun).
"Antara tahun 2008 dan 2014, bank tersebut memiliki 1.637 rekening atas nama klien Amerika, yang secara kolektif menghindari pajak AS sekitar US$50,6 juta (Rp784 miliar)," ungkap DOJ seperti yang dikutip oleh CNBC International.
Rekening-rekening tersebut menyimpan lebih dari US$5,6 miliar dari total aset sekitar US$20 miliar yang dikelola oleh bank untuk pembayar pajak AS selama periode tersebut. Apabila bank mematuhi kesepakatan, Departemen Kehakiman setuju untuk menunda penuntutan selama tiga tahun dan kemudian membatalkan tuduhan konspirasi kriminal terkait penipuan IRS.
Sebagai bagian dari kesepakatan, bank juga setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan terhadap rekening bank yang disembunyikan tersebut. Pictet Group menyatakan bahwa kesepakatan tersebut adalah kelanjutan dari kerja sama yang intensif dengan otoritas AS, dan mereka sepenuhnya mematuhi hukum Swiss.
Bank tersebut dituduh membantu klien menghindari pajak AS dengan membuka, mengelola, dan menyembunyikan rekening yang tidak diumumkan. Bank menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan rekening tersebut, termasuk menyimpan surat-surat terkait rekening nasabah di bank daripada mengirimkannya kepada nasabah di AS.
Pictet Group juga didakwa membentuk dan mengelola entitas luar negeri tanpa tujuan bisnis yang jelas, semata-mata untuk membantu klien pembayar pajak mereka menyembunyikan rekening dan aset luar negeri dari otoritas pajak AS. Selama periode yang relevan, Grup Pictet mengelola sekitar 529 entitas luar negeri untuk rekening AS yang dipermasalahkan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda