Pemerintah telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai respons terhadap potensi penurunan ekspor tahun ini, yang disebabkan oleh normalisasi harga komoditas dan perlambatan ekonomi global.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini didasarkan pada keputusan presiden (keppres). Setelah keppres tersebut diterbitkan, kementerian dan lembaga (K/L) merespons dengan membentuk enam kelompok kerja (pokja).
"Sudah kami petakan untuk tetap mempertahankan surplus neraca perdagangan kita. Saat ini, harus diakui bahwa penurunan ekspor jauh lebih tinggi daripada penurunan impor," katanya pada Kamis (23/11/2023).
Menurut Susiwijono, Satgas Peningkatan Ekspor, melalui enam pokjanya, akan melakukan pemetaan dan menyusun upaya yang terstruktur untuk meningkatkan ekspor.
"Bila kita bicara tentang mendorong ekspor, ini melibatkan banyak aspek. Aspek permintaan harus dipertimbangkan, pasar globalnya harus diperhatikan, kami melakukan diversifikasi ke pasar non-tradisional. Ada banyak strategi. Intinya, pemerintah sangat serius sehingga membentuk satgas," ujarnya.
Satgas Peningkatan Ekspor dibentuk berdasarkan Keppres 24/2023, dengan kepemimpinan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim pengarah. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah-langkah strategis, mengoordinasikan kementerian terkait, dan meningkatkan koordinasi untuk peningkatan ekspor.
Tim pengarah berwenang menetapkan susunan keanggotaan tim pelaksana dan Satgas Peningkatan Ekspor. Tim pelaksana, di sisi lain, bertugas mengoordinasikan program peningkatan ekspor, mengembangkan sumber daya dan industri ekspor, menetapkan strategi kerja sama perdagangan internasional, memperkuat daya saing melalui efisiensi perizinan dan layanan ekspor, serta memperkuat integrasi akses pembiayaan ekspor dan penjaminan pembiayaan ekspor. Tim pelaksana juga diberi tugas untuk memperkuat strategi peningkatan peran ekspor UMKM.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
Komentar Anda