Contact Whatsapp085210254902

Latar Belakang Net Zero Emissions

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 24 November 2023 | Dilihat 724kali
Latar Belakang Net Zero Emissions
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp) di Purwakarta, Jawa Barat, pada 9 November 2023. Jokowi menegaskan bahwa operasional PLTS ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam melakukan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Namun, apa definisi dan latar belakang dari Net Zero Emissions (NZE)? Dan apa langkah-langkah yang telah diambil Indonesia untuk mencapai NZE? Pajak.com akan membahas hal ini.
 
Latar belakang NZE pertama kali muncul pada Konferensi Pihak-Pihak 21 (COP21) di Paris pada tahun 2015—sebuah forum yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konferensi ini menghasilkan Paris Agreement yang memuat komitmen 197 negara, termasuk Indonesia, terkait isu perubahan iklim.
 
Secara umum, Pasal 2.1 Paris Agreement bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global menjadi di bawah 2 derajat Celsius dibandingkan dengan periode pra-industri, dengan upaya maksimal untuk membatasi kenaikan tersebut pada 1,5 derajat Celsius. Saat ini, suhu bumi telah meningkat sekitar 1,1 derajat Celsius dari level pada abad ke-19. Oleh karena itu, 197 negara sepakat untuk mengurangi emisi karbon hingga 45 persen pada tahun 2030 dan mencapai NZE pada tahun 2060.
 
Net Zero Emissions (NZE) merujuk pada kondisi di mana semua emisi gas rumah kaca yang berasal dari aktivitas manusia dihilangkan dan diserap kembali oleh ekosistem bumi hingga mencapai keseimbangan. Langkah-langkah ini bertujuan agar tidak ada emisi yang dilepaskan ke atmosfer, yang dapat memicu efek pemanasan global.
 
Dampak pemanasan global, seperti gelombang panas yang lebih sering, kekeringan, dan banjir bandang, dapat diatasi dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Cuaca ekstrem, pelelehan gletser, dan kenaikan permukaan air laut akan memiliki dampak besar terutama pada penduduk pesisir.
 
Bagaimana upaya Indonesia menuju NZE tahun 2060?
 
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan lima prinsip utama untuk mencapai NZE pada tahun 2060:
 
1. Meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), seperti energi surya, angin, panas bumi, biomassa, dll.
2. Mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
3. Mendorong penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi.
4. Meningkatkan pemanfaatan listrik di rumah tangga dan industri.
5. Pemanfaatan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
 
Selain itu, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia dan merancang skema pengenaan pajak karbon sebagai bagian dari langkah-langkah menuju NZE.
 
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
 
 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com