Contact Whatsapp085210254902

DJP Menyediakan WA Bot UMKM Bagi yang Ingin Konsultasi Masalah Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 20 November 2023 | Dilihat 736kali
DJP Menyediakan WA Bot UMKM Bagi yang Ingin Konsultasi Masalah Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan konsultasi khusus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui WhatsApp (WA) Bot UMKM. Nomor WA Bot UMKM tersebut adalah 08115615008. Kami akan merinci layanan yang disediakan berdasarkan informasi dalam Handbook Portal Edukasi Pajak yang diterbitkan oleh DJP.

Definisi UMKM:
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, UMKM adalah Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dan memenuhi kriteria tertentu, termasuk Wajib Pajak orang pribadi atau badan seperti koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas. Kriteria utama adalah menerima penghasilan dari usaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun.

Pengenaan Pajak UMKM:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UMKM yang merupakan Wajib Pajak orang pribadi tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) atas omzet hingga Rp 500 juta per tahun. Jika omzet melebihi Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, UMKM diwajibkan membayar PPh final sebesar 0,5 persen. Selain itu, UMKM yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif yang lebih rendah.

Nomor WA Bot UMKM:
Layanan WA Bot UMKM dapat diakses melalui nomor seluler 08115615008. Layanan ini bersifat otomatis tanpa melalui agen.

Layanan yang Disediakan:
Layanan WA Bot UMKM menyediakan tujuh opsi informasi, termasuk penjelasan mengenai peran pajak, UMKM dalam perpajakan, pertanyaan umum perpajakan di Indonesia, informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi, informasi perusahaan perorangan dan badan usaha, informasi perubahan data, dan informasi mengenai PPh. DJP menjamin bahwa materi layanan akan terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Waktu Pelayanan WA Bot UMKM:
Pelayanan WA Bot UMKM tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, termasuk hari Senin hingga Minggu.

Dengan adanya layanan ini, DJP bertujuan untuk memberikan bantuan dan informasi yang lebih mudah diakses bagi UMKM terkait kewajiban perpajakannya.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini

https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com