Contact Whatsapp085210254902

PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp 315 M pada Semester I-2023

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 17 Oktober 2023 | Dilihat 653kali
PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp 315 M pada Semester I-2023

Perusahaan penghasil dan pengekspor logam timah, PT Timah Tbk, telah membayar pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 315,6 miliar kepada kas negara selama semester I tahun 2023. Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, menyatakan bahwa industri pertambangan timah global mengalami fluktuasi pada Semester I tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan dan ketidakstabilan harga komoditas.

"Menurut catatan perusahaan, harga jual rata-rata logam timah Semester I tahun 2023 adalah sekitar 26.828 dollar AS per metrik ton. Hal ini juga berdampak pada penurunan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk karena penurunan penjualan akibat melemahnya permintaan global untuk timah," ujar Abdullah melalui keterangan tertulis pada Senin (16/10).

Ia menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global mempengaruhi proses bisnis perusahaan. Namun demikian, PT Timah Tbk terus berupaya untuk meningkatkan kinerja agar dapat memberikan kontribusi melalui pajak dan PNBP kepada negara, pemegang saham, dan masyarakat.

"Perusahaan telah mengambil strategi menghadapi tantangan dalam industri timah global, seperti melakukan efisiensi dan peningkatan kinerja produksi, dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara," tambahnya.

Selama semester I tahun 2023, PT Timah Tbk mencatat pendapatan sebesar Rp 4,57 triliun, menghasilkan EBITDA sebesar Rp 533,6 miliar, dan laba tahun berjalan Rp 16,2 miliar selama periode tersebut. Sementara itu, volume penjualan perusahaan mencapai 8.307 metrik ton selama semester I tahun 2023.

Abdullah menambahkan bahwa PT Timah Tbk, sebagai bagian dari holding industri pertambangan MIND ID, memiliki mandat dari negara untuk mengelola timah. Ia mengklaim bahwa PT Timah Tbk terus mendorong kinerja melalui efisiensi bisnis, peningkatan produksi, dan inovasi teknologi penambangan.

"Sebagai perusahaan publik, PT Timah Tbk juga terus berusaha untuk mempertahankan kepercayaan pemegang saham dengan melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja perusahaan," jelaskannya.

Perusahaan ini, yang berbasis di Pangkalpinang, Bangka Belitung, juga mencatat kontribusi pajak dan PNBP selama empat tahun terakhir, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 1,2 triliun, tahun 2020 sekitar Rp 677,9 miliar, tahun 2021 mencapai Rp 776,657 miliar, dan tahun 2022 mencapai Rp 1,51 triliun. Capaian tersebut membuat PT Timah Tbk meraih penghargaan Subroto 2023 untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batu Bara dalam kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com