Contact Whatsapp085210254902

Wow, Microsoft Ternyata Utang Pajak Hingga Rp 450 Triliun

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 13 Oktober 2023 | Dilihat 660kali
Wow, Microsoft Ternyata Utang Pajak Hingga Rp 450 Triliun

Microsoft mengabarkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari International Revenue Service (IRS) mengenai pembayaran pajak tambahan senilai US$28,9 miliar atau setara dengan Rp 450 triliun (dengan kurs Rp 15.600). Pemberitahuan ini diterima pada hari Rabu (11/10/2023) yang lalu.

Seperti dilansir oleh CNBC, Microsoft berencana untuk mengajukan banding terkait tambahan pajak yang diminta oleh IRS untuk tahun 2004 hingga 2013. Perusahaan teknologi ini juga bersedia untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Kontroversi ini muncul terkait dengan pembagian keuntungan perusahaan antara negara-negara pada periode 2004-2013. Sebelumnya, Microsoft telah membayar pajak sejumlah US$10 miliar atau sekitar Rp 156,9 triliun. Namun, pembayaran ini tidak dimasukkan dalam usulan penyesuaian yang diajukan oleh IRS.

"Microsoft tidak setuju dengan usulan penyesuaian ini dan akan mengajukan banding kepada IRS. Prosesnya kemungkinan akan memakan waktu beberapa tahun," ungkap perusahaan ini dalam pengumumannya.

Microsoft yakin bahwa alokasi pajak penghasilan yang diminta sudah sesuai dengan ketentuan IRS.

"Kami yakin bahwa kami selalu mematuhi peraturan IRS dan membayar pajak sesuai yang harus kami bayarkan di AS dan di seluruh dunia," tambah pernyataannya.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com