
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun, salah satunya dengan mengoptimalkan program bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran (DJA).
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyebut bahwa program bersama ini merupakan bentuk sinergi yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, unit-unit eselon I di Kementerian Keuangan akan terus berkolaborasi untuk menjamin penerimaan negara.
"Program bersama dengan DJBC dan DJA menunjukkan keterpaduan kami dalam mencapai penerimaan negara," ujarnya, seperti yang dikutip pada Senin (9/10/2023).
Dwi menjelaskan bahwa kerja sama antar unit eselon I di Kementerian Keuangan sudah terjalin sejak lama. Program sinergi ini juga telah menjadi agenda rutin Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Program ini sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/KMK01/2021 tentang Program Sinergi Reformasi untuk Optimalisasi Penerimaan Negara.
Perlu dicatat bahwa program bersama ini dilaksanakan untuk meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Terlebih lagi, ada pelaku usaha di beberapa sektor yang dapat menggunakan layanan dari DJP, DJBC, dan DJA secara sekaligus, contohnya di sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan.
Program sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta mengurangi angka piutang. Selain itu, unit-unit eselon I di Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi wajib pajak dan/atau wajib bayar.
Dalam konteks DJBC, Dwi menyebut bahwa kerja sama terus diperkuat untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Dwi juga menambahkan bahwa penerimaan pajak hingga Agustus 2023 telah mencapai Rp1,246.97 triliun atau sekitar 72.58% dari target tahunan sebesar Rp1,718 triliun. Ia optimis bahwa target penerimaan pajak dapat tercapai pada akhir tahun ini.
Komentar Anda