
Bagi wisatawan yang memilih Islandia sebagai destinasi liburan, mereka mungkin perlu mengeluarkan uang lebih banyak karena Pemerintah Islandia telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan pajak turis mulai tahun 2024. Perdana Menteri Islandia, Katrin Jakobsdttir, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi keindahan alam Islandia yang belum terjamah oleh pariwisata massal. Selain itu, pajak baru ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kunjungan wisatawan terhadap satwa liar dan ekosistem negara tersebut.
"Pariwisata di Islandia telah berkembang pesat dalam dekade terakhir, dan ini telah menciptakan dampak yang tidak hanya terbatas pada iklim. Kebanyakan dari pengunjung kami datang untuk menjelajahi alam yang masih alami, dan ini jelas menciptakan tekanan," ujar Jakobsdttir seperti dilansir oleh Bloomberg pada Jumat (06/10).
Islandia telah menjadi tujuan pariwisata yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Dewan Pariwisata Islandia, jumlah wisatawan asing meningkat lebih dari 400 persen antara tahun 2010 dan 2018, mencapai lebih dari 2,3 juta pengunjung per tahun.
Setelah mengalami penurunan akibat pandemi, pariwisata di Islandia mengalami pertumbuhan dramatis pada tahun 2022, dengan mencatat 1,7 juta wisatawan internasional hanya dalam setahun. Pihak berwenang khawatir tentang dampak peningkatan kunjungan ini terhadap lingkungan negara tersebut.
Oleh karena itu, penerapan pajak baru ini diharapkan dapat membantu Islandia dalam melindungi keindahan alamnya yang belum tersentuh oleh pariwisata massal. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan transportasi umum dan infrastruktur, serta memperbaiki area publik dan tempat bersejarah yang rusak.
Meskipun tarif pajak turis ini belum diumumkan secara pasti, Jakobsdttir memastikan bahwa tarif awal tidak akan terlalu tinggi. Ia menyebut bahwa tarif ini akan diimplementasikan sebagai pajak kota bagi mereka yang menginap semalam di Islandia.
Jakobsdttir menambahkan bahwa pemerintahnya telah berkolaborasi dengan pengusaha lokal di sektor pariwisata untuk lebih berkelanjutan, termasuk penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks lain, juru bicara Kementerian Keuangan dan Urusan Ekonomi Islandia mengungkapkan bahwa pajak ini akan menjadi bentuk perluasan dari pajak akomodasi yang pernah dihentikan selama pandemi. Rincian lebih lanjut tentang tarif pajak turis ini akan dijelaskan dalam rancangan undang-undang yang akan segera diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.
"Pajak ini akan berlaku untuk penumpang kapal pesiar dan hotel, karena mereka memiliki dampak signifikan pada lingkungan laut dan darat," tambah juru bicara tersebut seperti dikutip dari USA Today.
Penting untuk dicatat bahwa industri pariwisata di Islandia menyumbang sekitar enam persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Islandia telah menegaskan komitmennya untuk mencapai tujuan netral karbon pada tahun 2040, termasuk usaha untuk mengkompensasi dampak lingkungan dari peningkatan jumlah kedatangan wisatawan internasional.
Islandia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan pajak wisata semacam ini. Beberapa kota di seluruh dunia juga telah mulai mengenakan biaya kepada wisatawan internasional untuk membantu memelihara tempat-tempat yang mereka kunjungi. Contoh lain termasuk Venesia di Italia yang akan memulai penerapan pajak wisata pada tahun 2024, Manchester di Inggris yang sudah mulai memungut biaya pengunjung sejak April tahun ini, dan Pulau Dewata Bali yang juga akan menerapkan pajak serupa bagi pengunjung asing pada tahun mendatang. Bahkan Bhutan sudah menerapkan kebijakan ini sejak tahun 2020 selama pandemi COVID-19, meskipun sempat menimbulkan kontroversi. Pemerintah Bhutan kemudian mengurangi tarifnya menjadi 100 dolar AS per malam hingga 31 Agustus 2027 setelah sebelumnya meningkat menjadi 200 dolar AS per malam.
Komentar Anda