Contact Whatsapp085210254902

Dampak Penutupan Tiktok Shop

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 05 Oktober 2023 | Dilihat 845kali
Dampak Penutupan Tiktok Shop

Layanan TikTok Shop resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB, (4/10), sebagai tanggapan dari TikTok Indonesia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Bhima Yudhistira Adhinegara, seorang ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menganalisis berbagai dampak penutupan TikTok Shop.

Bhima menyatakan bahwa tindakan tegas pemerintah terhadap aplikasi social commerce adalah langkah yang tepat. Market share TikTok Shop diperkirakan sekitar 5 persen dari total perdagangan daring dalam Gross Merchandise Value (GMV). Penutupan TikTok Shop menyebabkan penjual beralih ke platform e-commerce lain, terutama Shopee dan Tokopedia. Namun, penjual dan pembeli sering memiliki beberapa akun di platform yang berbeda. Oleh karena itu, dampak dari penutupan ini adalah pergeseran platform penjualan.

Dilihat dari persaingan usaha, penutupan TikTok Shop akan berdampak pada pengurangan perang harga (predatory pricing) yang biasanya merugikan penjual skala usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bhima menyatakan bahwa dampak positif dari penutupan TikTok Shop adalah terutama bagi penjual offline, terutama terkait dengan perang harga. Produk yang dijual di TikTok Shop umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan produk di toko-toko.

Namun demikian, Bhima berpendapat bahwa tindakan tegas pemerintah terkait social commerce juga perlu diimbangi dengan kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2023 menunjukkan penurunan yang signifikan. Inflasi pada Agustus 2023 mencapai 3,27 persen, dengan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, yang berkontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 1,18 persen.

Oleh karena itu, Bhima menekankan perlunya perbaikan daya beli masyarakat seiring dengan penutupan TikTok Shop, dengan meningkatkan omzet pedagang UMKM di pasar grosir dan ritel fisik. Bhima merekomendasikan kebijakan seperti penurunan tarif PPN kembali ke 10 persen, menahan harga BBM subsidi, menurunkan harga beras, mempercepat realisasi belanja pemerintah, dan mengaktifkan kembali bantuan sosial yang tepat sasaran.

Poin utama dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 meliputi pemisahan antara media sosial dan social commerce, penetapan harga minimum $100 AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara, penyediaan daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan untuk cross-border ke Indonesia melalui platform e-commerce, syarat khusus bagi pedagang luar negeri di loka pasar dalam negeri, larangan bagi loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen, dan kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data pengguna.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com