Contact Whatsapp085210254902

KPK Periksa 25 Pejabat Bea Cukai & Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 02 Oktober 2023 | Dilihat 554kali
KPK Periksa 25 Pejabat Bea Cukai & Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap 19 staf dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan 6 staf dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini masih terkait dengan laporan transaksi ilegal senilai Rp 395 triliun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi mengenai manfaat LHKPN untuk memberantas korupsi pada hari Kamis (28/9/2023).

Pahala menyebutkan bahwa jumlah total staf Bea Cukai yang sedang diperiksa adalah 6 orang, namun jumlahnya bertambah menjadi 19 orang berdasarkan informasi yang diterima oleh KPK.

Tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana di Kementerian Keuangan memiliki efek multiplier yang besar. Karena korupsi di Kementerian Keuangan dapat mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Namun, sayangnya, Pahala tidak mengungkapkan identitas dari staf bea cukai dan pajak yang tengah diperiksa. Dia juga tidak menyebutkan apakah staf pajak dan bea cukai tersebut merupakan laporan dari Satgas TPPU yang bertugas menyelidiki kasus transaksi ilegal senilai Rp 395 triliun.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com