
Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis di Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa target penerimaan bea cukai tahun 2023 sekitar Rp 303,2 triliun kemungkinan tidak akan tercapai. DJBC telah menganalisis dan menyimpulkan bahwa penerimaan bea cukai mengalami penurunan sebesar 5,6 persen.
Berdasarkan data Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Agustus 2023, penerimaan dari cukai hasil tembakau hingga Agustus 2023 mencapai Rp 126,8 triliun, atau sekitar 50 persen dari target sebesar Rp 245,5 triliun. Selain itu, penerimaan negara dari bea keluar juga mengalami penurunan sebesar 11,5 persen, menjadi Rp 17,5 triliun. Hal ini terjadi tidak hanya akibat penurunan harga komoditas, tetapi juga karena kinerja bea keluar yang negatif sebagai dampak dari kebijakan hilirisasi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk tahun 2024, DJBC optimis dapat mencapai penerimaan sesuai target, yaitu sekitar Rp 321 triliun atau pertumbuhan sekitar 7 persen dibandingkan dengan target tahun 2023. Optimisme ini didasarkan pada prediksi peningkatan kinerja impor seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat sebesar 5,2 persen, yang didukung oleh aktivitas konsumsi dan produksi.
Komentar Anda