
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi luncurkan perdagangan perdana Bursa Karbon Indonesia, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, (26/9). Ia memproyeksi, potensi perdagangan di Bursa Karbon Indonesia bisa mencapai Rp 3.000 triliun.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk BEI sebagai penyelenggara Busa Karbon Indonesia. Dengan demikian, BEI berhak menetapkan ketentuan biaya yang dikenakan kepada pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia, mulai dari biaya pendaftaran, transaksi, hingga penarikan dana. Terdapat dua produk unit karbon, yaitu Persetujuan Teknis Batas atas Emisi bagi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi sebesar Rp 3.000 triliun tersebut akan menjadi ekonomi baru yang berkelanjutan sekaligus tetap seirama dengan lanskap kebijakan global.
Seluruh negara membutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi perubahan iklim karena ancamannya sudah sangat dirasakan secara global, mulai dari kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, hingga polusi.
Bursa karbon ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan direinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan, khususnya melalui pengurangan emisi karbon
Komentar Anda