
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa perkembangan media sosial sebagai platform e-commerce telah berpengaruh pada penurunan penjualan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan peraturan terkait e-commerce yang berbasis pada media sosial.
Meskipun Jokowi tidak secara spesifik menyebutkan nama platform media sosial, namun beberapa laporan telah menyoroti dampak negatif tren siaran langsung (live) di TikTok terhadap produk-produk domestik. Selain itu, ada juga Project S yang merupakan sebuah platform e-commerce yang diperkenalkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance. Project S dianggap sebagai langkah besar TikTok dalam mengembangkan fitur belanja online di aplikasinya, di mana barang-barang ini diproduksi oleh grup TikTok di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mencatat bahwa nilai transaksi e-commerce di Indonesia sekitar Rp 428,67 triliun dimanfaatkan oleh produsen RRT. Fakta dan fenomena ini menjadi suatu kekhawatiran mengingat kabar sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang Jakarta, yang merupakan pusat perdagangan pakaian dan tekstil terbesar di Asia.
Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan regulasi guna mengawasi e-commerce yang berbasis pada media sosial, bertujuan untuk melindungi produk-produk dalam negeri serta mendukung kelangsungan UMKM.
Komentar Anda