
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Salah satu poin utamanya adalah target penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) yang mencapai Rp 2.309,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah sepakat bahwa APBN tahun 2024 harus tetap menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan geopolitik, dan juga mendukung agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024.
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai pendapatan negara untuk tahun 2024 adalah sekitar Rp 2.802,3 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 492 triliun.
Target ini didasarkan pada asumsi dasar makro dalam APBN 2024, yang mencakup pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen, inflasi terkendali sekitar 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp 15.000 per dollar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sekitar 6,7 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sekitar 82 dollar AS per barel, dan produksi minyak sekitar 635 ribu barel per hari, serta produksi gas sekitar 1,033 juta barel setara minyak per hari.
Di sisi lain, belanja negara dalam APBN 2024 akan dialokasikan sekitar Rp 3.325,1 triliun, dengan alokasi belanja pemerintah pusat sekitar Rp 2.467,5 triliun dan transfer ke daerah sekitar Rp 857,6 triliun.
APBN 2024 akan terus diawasi agar tetap menjadi instrumen yang sehat dan berkelanjutan, terutama mengingat banyaknya agenda pembangunan Indonesia. APBN juga diharapkan berperan sebagai alat fundamental untuk mendukung perekonomian Indonesia melalui transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Komentar Anda