Contact Whatsapp085210254902

Masih Aman! PPN Dipastikan Tidak Naik Tahun 2024

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 21 September 2023 | Dilihat 687kali
Masih Aman! PPN Dipastikan Tidak Naik Tahun 2024

Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Tarif PPN akan tetap sebesar 11% seperti saat ini.

Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diatur bahwa peningkatan tarif PPN akan dilakukan secara bertahap. Peningkatan pertama adalah menjadi 11% pada awal dan selanjutnya peningkatan tahap kedua menjadi 12%, dengan batas waktu paling lambat 1 Januari 2025.

Masa berlaku tarif PPN sebesar 12% dijelaskan secara detail dalam UU HPP Bab IV Pasal 7 yang mengatur tarif PPN. Pada tahun 2022, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tarif PPN menjadi 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan penerapan peraturan baru ini. Dia menegaskan bahwa penerapan ini akan mempertimbangkan dinamika kondisi perekonomian pada tahun 2024.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com