Contact Whatsapp085210254902

Forensik Digital Optimalkan Penerimaan Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 06 September 2023 | Dilihat 652kali
Forensik Digital Optimalkan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan aktivitas forensik digital perpajakan sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di tahun 2023. 

Apa itu forensik digital perpajakan? 

Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-36/PJ/2017 tentang Pedoman Forensik Digital Untuk Kepentingan Perpajakanforensik digital adalah teknik atau cara menangani data elektronik mulai dari kegiatan perolehan, pengolahan, analisis, dan pelaporan serta penyimpanan data elektronik, sehingga informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Apa tujuan forensik digital perpajakan? 

Forensik digital perpajakan dilakukan untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Adapun unit yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan forensik digital itu berada di bawah Direktorat Penegakan Hukum DJP dan Kantor Wilayah DJP.

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com