
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih tumbuh hingga Juli 2023. Meskipun demikian, laju pertumbuhan tersebut kian melambat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.109,10 triliun, atau 64,56 persen dari target hingga Juli 2023. Nilai tersebut tumbuh 7,8 persen dari periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Angka pertumbuhan secara tahunan itu jauh lebih rendah dibanding Juli tahun lalu. Tercatat penerimaan pajak melesat 58,8 persen secara tahunan pada Juli 2022.
Bendahara negara menjelaskan, perlambatan pertumbuhan itu disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya ialah anjloknya harga komoditas unggulan nasional.
Imbas dari penurunan harga komoditas global terefleksikan dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang terkoreksi. Tercatat realisasi PPh migas turun 7,99 persen secara yoy menjadi Rp 45,31 triliun.
Sementara itu, realisasi PPh non migas masih tumbuh, namun melambat. Tercatat realisasi penerimaan PPh non migas sebesar Rp 636,56 triliun, tumbuh 6,98 persen secara tahunan.
Selain normalisasi harga komoditas, Sri Mulyani bilang, perlambatan kinerja penerimaan pajak juga disebabkan oleh lemahnya perekonomian global. Menurutnya, sentimen pelemahan global tentu akan berdampak terhadap kondisi perekonomian Tanah Air.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan waspada terhadap perkembangan penerimaan pajak ke depan. Sebab, jika dilihat secara bulanan (month to month/mtm) penerimaan pajak sebenarnya sudah bergerak di zona negatif.
Oleh karenanya, Kemenkeu meyakini, penerimaan pajak akan termoderasi. Proyeksi ini merupakan hasil dari fluktuasi variabel ekonomi makro, yaitu harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya.
Komentar Anda