Contact Whatsapp085210254902

Bentuk Perubahan Data yang Bisa Diajukan Wajib Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 21 Agustus 2023 | Dilihat 729kali
Bentuk Perubahan Data yang Bisa Diajukan Wajib Pajak

Kepala KPP bisa melakukan perubahan data wajib pajak apabila data dan/atau informasi yang tersimpan dalam administrasi DJP berbeda dengan keadaan sebenarnya. Perubahan data wajib pajak juga bisa dilakukan selama tidak membuat pemindahan tempat wajib pajak terdaftar. Diantara jenis perubahan data yang bisa diajukan wajib pajak beserta syaratnya antara lain sebagai berikut:

Perubahan data bagi wajib pajak orang pribadi:

1. Identitas

2. Alamat tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha, dalam wilayah kerja KPP yang sama

3. Sumber penghasilan

4. Perubahan wajib pajak menjadi wajib pajak warisan belum terbagi

5. Perbaiakn kesalahan tulis data pada administrasi DJP

Perubahan data bagi wajib pajak warisan belum terbagi:

1. Wakil wajib pajak

2. Alamat tempat kegiatan usaha wajib pajak dalam wilayah kerja KPP yang sama

3. Sumber penghasilan

4. Perbaikan kesalahan tulis data pada administrasi DJP

Perubahan data bagi wajib pajak badan:

1. Identitas WP yang tidak mengubah bentuk badan hukum

2. Alamat tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha WP dalam wilayah KPP yang sama

3. Jenis kegiatan usaha

4. Struktur permodalan atau kepemilikan WP badan yang tidak mengubah bentuk badan hukum

5. Perbaikan kesalahan tulis data pada administrasi DJP

6. Ada perbedaan antara data terkait kategori dan/atau bentuk badan pada basis data perpajakan

Perubahan data bagi wajib pajak instansi pemerintah:

1. Identitas instansi pemerintah

2. Alamat tempat kedudukan instansi pemerintah dalam wilayah KPP yang sama

3. Perubahan kepala instansi pemerintah dan/atau pejabat bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan

4. Perbaikan kesalahan tulis data pada administrasi DJP

5. Ada perbedaan antara data terkait kategori dan/atau bentuk instansi pemerintah pada basis data perpajakan

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com