Contact Whatsapp085210254902

Beasiswa Bukan Objek Penghasilan, Begini Ketentuannya

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 21 Agustus 2023 | Dilihat 881kali
Beasiswa Bukan Objek Penghasilan, Begini Ketentuannya

Penghasilan berupa beasiswa dari subjek pajak dan/atau bukan subjek yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti pendidikan formal dan nonformal dapat dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan.

Merujuk pada Pasal 2 ayat (4) PMK 68/2020, pendidikan formal yang dimaksud merupakan jalun pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara itu, pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakana secara terstruktur dan berjenjang.

Namun, pengecualian beasiswa sebagai objek pajak penghasilan tersebut dapat menjadi tidak berlaku jika wajib pajak badan pemberi beasiswa mempunyai hubungan usaha, hubungan kepemilikan, atau hubungan penguasaan dengan penerima beasiswa.

Begitu juga dengan pemilik, komisaris, direksi, atau pengurus wajib pajak badan pemberi beasiswa memiliki hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat, dengan penerima beasiswa.

Selain itu, pengecualian beasiswa sebagai objek pajak penghasilan juga tidak berlaku apabila wajib pajak orang pribadi pemberi beasiswa yang memiliki hubungan usaha dengan penerima beasiswa. Sebagai informasi, beasiswa adalah dukungan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, karyawan/pegawai pemberi beasiswa atau pihak lain, untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikannya berdasarkan pertimbangan utama prestasi, potensi akademik, dan/atau keterbatasan kemampuan ekonomi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com