Contact Whatsapp085210254902

Biaya Natura Harus Dilaporkan, WP Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 16 Agustus 2023 | Dilihat 944kali
Biaya Natura Harus Dilaporkan, WP Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Wajib pajak pemberi imbalan berupa natura dan kenikmatan harus melaporkan biaya pemberian natura dan kenikmatan dalam SPT tahunan. Hal ini diwajibkan berdasarkan Pasal 2 ayat (6) PMK 66/2023.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Dian Anggraeni mengatakan meski PMK 66/2023 tidak mengatur format pelaporan biaya natura dan kenikmatan, wajib pajak dapat menggunakan daftar nominatif (dafnom) biaya promosi pada PMK 2/2010 untuk melaporkan imbalan natura dan kenikmatan yang diberikan.

Detail Pelaporan Natura dan Kenikmatan dalam Daftar Nominatif

Bila merujuk pada daftar nominatif biaya promosi, informasi yang perlu dicantumkan antara lain nama penerima, NPWP penerima, alamat penerima, tanggal pemberian, bentuk dan jenis biaya, nilai, jumlah PPh, dan nomor buku potong.

Adapun nilai imbalan berupa natura dan kenikmatan yang perlu dicantumkan dalam daftar nominatif adalah seluruh natura dan kenikmatan baik yang dikecualikan maupun yang tidak dikecualikan dari objek PPh.

Dian mengatakan meski terdapat sebagian natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh dan tidak dikenali pemotongan, penerima imbalan berbentuk natura dan kenikmatan tetap wajib melaporkannya dalam SPT Tahunannya. Oleh karena itu, informasi tersebut juga perlu dicantumkan dalam daftar nominatif.

Untuk diketahui,imbalan berbentuk natura dan kenikmatan resmi menjadi objek PPh bagi penerima dan dapat dibiayakan oleh pihak pemberi terhitung sejak berlakunya ketentuan PPh dalam UU HPP, yakni mulai tahun pajak 2022.

Bila pegawai atau pemberi jasa menerima imbalan berupa natura, penghasilan bagi penerimanya adalah setara dengan nilai pasar dari natura. Bila imbalan yang diberikan adalah kenikmatan, nilainya setara dengan jumlah biaya yang dikeluarkan atau seharusnya dikeluarkan oleh pemberi kenikmatan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com