Contact Whatsapp085210254902

Ingatkan UMKM, Ber-NPWP Belum Tentu Langsung Bayar Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 12 Agustus 2023 | Dilihat 996kali
Ingatkan UMKM, Ber-NPWP Belum Tentu Langsung Bayar Pajak

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dihimbau untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka jika belum pernah melakukannya sebelumnya. Penting untuk dicatat bahwa memiliki NPWP tidak berarti secara otomatis harus membayar pajak dengan jumlah tertentu.

Dalam hal ini, ada suatu ambang batas tertentu yang menentukan apakah seseorang akan dikenai pajak atau tidak, yang dikenal sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sebagai contoh, PTKP bagi seorang wajib pajak pribadi adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Ini berarti bahwa wajib pajak akan dikenai pajak hanya jika pendapatannya melebihi jumlah tersebut, dan pajak hanya dikenakan pada kelebihan penghasilan di atas Rp54 juta.

Dengan demikian, memiliki NPWP tidak berarti wajib pajak harus segera membayar pajak. Mereka akan dikenai pajak hanya jika pendapatannya melebihi ambang batas PTKP.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatur bahwa lapisan pendapatan yang dikenai pajak, mulai dari Rp0 hingga Rp60 juta, akan dikenakan tarif sebesar 5%. Dalam ketentuan sebelumnya, tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% dikenakan pada lapisan pendapatan yang berkisar antara Rp0 hingga Rp50 juta.

Perubahan pada lapisan pendapatan yang dikenai PPh bagi orang pribadi, sebagaimana yang diatur dalam UU HPP, bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Bahkan, terdapat ketentuan batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak sebesar Rp500 juta bagi wajib pajak orang pribadi yang berbisnis UMKM.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com