
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak selama periode Januari hingga Juli 2023 mencapai Rp 1.109,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 64,56% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN tahun 2023.
Lebih rinci, penerimaan pajak nonmigas atau PPh nonmigas berhasil mengumpulkan sebesar Rp 636,5 triliun. Realisasinya mencapai 72,8% dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 6,9%. Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 417,6 triliun, setara dengan 56,2% dari target tahun, dengan pertumbuhan sebesar 10,6%.
Sementara itu, penerimaan PPh Migas pada tahun ini mencapai Rp 45,3 triliun, mengalami penurunan sebesar 7,99% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, secara total, realisasi ini mencapai 73,7% dari target tahun ini.
Selama tujuh bulan pertama tahun ini, pertumbuhan penerimaan pajak tidak mencapai tingkat pertumbuhan yang sama seperti periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 58,8%. Pertumbuhan selama tujuh bulan tahun 2023 ini hanya sebesar 7,8%.
Komentar Anda