Contact Whatsapp085210254902

Jajan Tas dan Mobil Mewah Langsung Ketahuan Pajak, Kok Bisa?

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 09 Agustus 2023 | Dilihat 767kali
Jajan Tas dan Mobil Mewah Langsung Ketahuan Pajak, Kok Bisa?

Setiap individu atau bisnis yang memiliki kewajiban pajak akan memiliki akses ke akun pembayar pajak elektronik yang lebih komprehensif dan canggih mulai tahun depan. Perkembangan ini sesuai dengan peluncuran inti sistem perpajakan pada tanggal 1 Mei 2024.

Akun pembayar pajak adalah sebuah aplikasi atau sistem yang terintegrasi dalam inti sistem perpajakan yang berisi informasi perpajakan dari Wajib Pajak (WP), seperti pembayaran pajak, riwayat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), utang pajak, piutang pajak, dan semua transaksi keuangan yang dikenai pajak. Akun pembayar pajak ini sudah ada sebelumnya, tetapi sistemnya akan diperbarui sejalan dengan pengembangan inti sistem perpajakan.

Iwan Djuniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, menjelaskan bahwa data dalam akun ini akan dikumpulkan dari berbagai sumber pihak ketiga seperti lembaga perbankan, bea cukai, dan pemerintah daerah. Bahkan, data transaksi seperti pembelian mobil, rumah, dan barang mewah lainnya dapat dicatat dalam akun pembayar pajak.

Iwan juga menyatakan bahwa akun pembayar pajak ini tidak akan mengandung data yang dimasukkan sebelumnya. Data yang akan ada dalam akun pembayar pajak hanya akan berisi informasi yang diperlukan untuk mendukung pengisian data SPT.

"Sebagai contoh, jika seseorang memiliki penghasilan sebesar Rp 100 - Rp 200 juta dan pengeluaran sebesar Rp 20 - Rp 30 juta... Jika ada perbedaan yang signifikan di akun pembayar pajak hingga mencapai Rp 300 juta, dari mana asalnya bisa dicek? Data tersebut dapat berasal dari tabungan atau penghasilan lainnya," ujarnya.

Dengan demikian, akun pembayar pajak akan dapat diakses oleh otoritas pajak jika ada risiko yang timbul. Iwan juga mengungkapkan bahwa data profil dalam akun pembayar pajak juga dapat diakses oleh lembaga kepegawaian pemerintah.

Ini memungkinkan pemerintah dan lembaga negara untuk memantau gaya hidup, profil pajak, Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), dan transaksi pegawainya. Bahkan jika terdapat dugaan tindak kriminal, data ini dapat digunakan sebagai bukti hingga ke pengadilan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com