Contact Whatsapp085210254902

PERTAPSI dan Enam Asosiasi Profesi Keuangan untuk Meningkatkan Pendidikan Perpajakan dan Pengembangan Riset

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 02 Agustus 2023 | Dilihat 1060kali
PERTAPSI dan Enam Asosiasi Profesi Keuangan untuk Meningkatkan Pendidikan Perpajakan dan Pengembangan Riset

Pusat Pajak dan Asosiasi Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam asosiasi profesi keuangan di Menara DDTC, Jakarta, pada tanggal 31 Juli. Ketua Umum PERTAPSI, Darussalam, mengungkapkan bahwa melalui MoU ini, PERTAPSI dan enam asosiasi profesi keuangan sepakat untuk meningkatkan upaya pendidikan perpajakan guna memajukan sistem perpajakan Indonesia. Pada saat yang sama, MoU ini diharapkan akan merangsang pengembangan penelitian perpajakan, sehingga dapat memberikan masukan berharga kepada pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan perpajakan.

Enam asosiasi yang telah menandatangani MoU dengan PERTAPSI meliputi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Ketua Umum P3HPI, Jhon Eddy, dengan hangat menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan MoU ini. Ia menjamin bahwa P3HPI siap terus berkolaborasi dalam bidang pendidikan kepatuhan pajak.

Secara serupa, Ruston Tambunan, Ketua IKPI, menyatakan bahwa MoU yang ditandatangani dengan PERTAPSI sejalan dengan visi dan misi IKPI untuk secara konsisten mempromosikan pendidikan perpajakan.

Suherman Saleh, Ketua AKP2I, menambahkan bahwa MoU ini diharapkan akan memicu semangat di antara mahasiswa dan profesor untuk lebih meningkatkan keahlian mereka dalam perpajakan melalui pengembangan penelitian. Akibatnya, pendidik dan mahasiswa akan menjadi lebih mampu dalam memberikan pendidikan dan literasi perpajakan kepada masyarakat.

Menuju akhir acara, Ketua Dewan Pembina PERTAPSI, P. M. John L. Hutagaol, berharap bahwa asosiasi profesi keuangan akan terus memperkuat kerja sama mereka untuk bersama-sama mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyebarluaskan regulasi perpajakan. Pada saat yang sama, PERTAPSI dan asosiasi profesi keuangan dapat memberikan masukan berharga kepada otoritas perpajakan dalam merumuskan kebijakan yang adil.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com