
Kementerian Industri (Kemenperin) menegaskan, industri pengolahan (manufaktur) masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak dibadingkan sektor lainnya. Pada Januari-Juni 2023, industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,4 persen terhadap total penerimaan pajak yang mencapai Rp 970,20 triliun. Kemenperin pun terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak.
Berdasarkan laporan S&P Global, ekspansi sektor industri manufaktur Indonesia yang cukup tinggi, dari 50,3 pada Mei 2023 menjadi 52,5 pada Juni 2023. Hal tersebut didorong oleh peningkatan pada permintaan baru.
Secara spesifik, kinerja sektor industri pengolahan nonmigas terlihat dari utilisasi yang berada di sekitar 70 persen pada Januari-Juni 2023. Hal ini menunjukkan tingkat produksi industri yang relatif stabil, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021-2022 dan beranjak kembali menuju ke kondisi sebelum pandemi di angka 76 persen.
Investasi di sektor industri manufaktur pada Januari-Juni 2023 tercatat mencapai Rp 270,3 triliun atau naik sekitar 17 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan investasi memberikan dampak positif terhadap hilirisasi di sektor industri, dengan meningkatnya jumlah proyek industri di berbagai lokasi di tanah air.
Meningkatnya investasi juga menciptakan semakin banyak lapangan kerja baru yang berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat. Pada Agustus 2022, tenaga kerja di sektor industri tercatat sebanyak 19,11 juta orang atau mencakup 14,13 persen dari total keseluruhan tenaga kerja. Jumlah tersebut melampaui angka tenaga kerja sektor industri sebelum pandemi COVID-19 (18,87 juta orang di tahun 2019). Sektor industri juga memberikan multiplier effect pada penerimaan negara, dengan meningkatnya pajak perorangan dari para pekerja industri.
Komentar Anda