Contact Whatsapp085210254902

3 Faktor Penyebab Perlambatan Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semester I-2023

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 25 Juli 2023 | Dilihat 755kali
3 Faktor Penyebab Perlambatan Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semester I-2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2023 telah mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,74 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kendati demikian, pertumbuhan penerimaan pada periode ini mengalami perlambatan, yakni menjadi sebesar 9,9 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada 3 faktor utama penyebab perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut.

"Pertama, pada 2022, realisasi penerimaan pajak yang tinggi turut didorong oleh PPS (Program Pengungkapan Sukarela). Program ini tidak berulang pada 2023, sehingga sekarang realisasi dari PPh (Pajak Penghasilan) final mengalami kontraksi sekitar 47 persen,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Juli 2023, yang disiarkan secara daring.

Keduatren perlambatan realisasi penerimaan pajak turut dipengaruhi oleh penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan kinerja PPh migas terkontraksi sebesar 3,86 persen sepanjang semester I-2023. Implikasinya juga merambat pada penurunan impor, sehingga memicu kontraksi penerimaan PPh 22 impor sebesar 2,4 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor senilai 0,4 persen.

Ketigaadanya kebijakan restitusi dipercepat yang termaktub dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-5/PJ/2023 pada 9 Mei 2023 tentang percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Penyelesaian restitusi dipercepat kepada Wajib Pajak orang pribadi dengan pengembalian sampai dengan Rp 100 juta. Pada aturan sebelumnya, fasilitas restitusi dipercepat memerlukan pemeriksaan maksimal satu tahun. Sementara, kini pengembalian pendahuluan diberikan paling lama 15 hari kerja melalui proses penelitian.

Kendati terdapat beragam faktor yang memantik perlambatan pertumbuhan, Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak hingga semester I-2023 masih cukup solid.

Adapun realisasi penerimaan pajak Rp 970,2 triliun, berasal dari kontribusi PPh nonmigas Rp 565,01 triliun atau tumbuh 7,85 persen (64,67 persen dari target); PPN dan PPnBM Rp 356,77 triliun atau naik 14,63 persen (48,02 persen dari target); Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 7,50 triliun atau tumbuh 54,41 persen (18,74 persen dari target); serta PPh migas Rp 40,93 triliun atau terkontraksi -3,86 persen (66,62 persen dari target).

Di sisi lain, ia memastikan, Pemerintah Indonesia tetap mewaspadai kondisi perekonomian global yang menunjukkan perlemahan, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Eropa, Jerman, Prancis, Inggris, Jepang, dan Korea.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com