Contact Whatsapp085210254902

139 Rekening Wajib Pajak Diblokir oleh Juru Sita Pajak karena Tunggakan Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 11 Juli 2023 | Dilihat 719kali
139 Rekening Wajib Pajak Diblokir oleh Juru Sita Pajak karena Tunggakan Pajak

Juru Sita Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) telah melakukan pemblokiran terhadap 139 rekening Wajib Pajak dan penanggung pajak yang memiliki tunggakan pajak. Tindakan pemblokiran ini dimulai pada awal Juli 2023.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Suluttenggomalut, Idham Budiarso, mengungkapkan bahwa total tunggakan dari 139 rekening tersebut mencapai Rp 42.969.141.138. Proses pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan proporsi saham yang dimiliki oleh penanggung pajak dalam perusahaan.

Pemblokiran adalah upaya untuk mengamankan aset milik penanggung pajak, termasuk rekening mereka, yang dikelola oleh lembaga jasa keuangan. Tujuannya adalah agar rekening tersebut tidak mengalami perubahan apa pun, kecuali penambahan jumlah atau nilai. Langkah pemblokiran ini merupakan tindakan terakhir setelah upaya seperti surat teguran, surat paksa, dan upaya persuasif kepada Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan pajak.

Idham menjelaskan bahwa pemblokiran rekening merupakan bagian dari proses penyitaan, di mana juru sita pajak negara mengamankan barang milik penanggung pajak sebagai jaminan untuk melunasi tunggakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelum melaksanakan pemblokiran, Tim Juru Sita Pajak Negara Kanwil DJP Suluttenggomalut telah mengajukan permintaan pemblokiran kepada beberapa lembaga jasa keuangan sektor perbankan yang terlibat. Seluruh prosedur pemblokiran telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com