Contact Whatsapp085210254902

Presiden Jokowi Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Pendapatan Negara di Tahun 2023

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 05 Juli 2023 | Dilihat 720kali
Presiden Jokowi Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Pendapatan Negara di Tahun 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta para menteri dan stafnya untuk mengantisipasi penurunan pendapatan negara di tahun 2023. Hal ini disebabkan proyeksi penerimaan pajak diprediksi akan lebih rendah daripada tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu, penerimaan kepabeanan, dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga terpengaruh, karena harga komoditas yang tidak setinggi tahun lalu. Oleh sebab itu, kita agar paham risiko dan semuanya harus kita kelola sebaik mungkin. Saya meminta jajaran untuk mengantisipasi agar pendapatan negara tidak terganggu," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai Laporan Semester I Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 di Istana Negara.

Pada pertemuan tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Mei 2023 masih menunjukkan perkembangan yang baik, namun penerimaan pajak telah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak hingga saat itu telah tumbuh sekitar 13 persen atau mencapai Rp 1.209,3 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pajak yang terhimpun sebesar Rp 830,29 triliun.

Meskipun penerimaan pajak masih bertumbuh, pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, yang tumbuh sebesar 53,5 persen. Jokowi juga mengingatkan akan situasi global yang tidak stabil dan ketegangan geopolitik yang dapat berdampak pada ekonomi dan perdagangan.

Presiden meminta pemerintah untuk mengambil langkah strategis, seperti meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas harga bahan pangan untuk menghindari inflasi yang berdampak negatif. Dia juga menekankan pentingnya mengelola ketersediaan air dan memitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan akibat El Nino.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa perlambatan kinerja penerimaan pajak disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penurunan harga komoditas, penurunan impor, tidak adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta fluktuasi konsumsi dan belanja pemerintah. Meskipun ada perlambatan, pemerintah tetap optimistis bahwa target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 1.718 triliun masih bisa tercapai dengan upaya-upaya seperti Reformasi Perpajakan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com