
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), atau Bea Cukai, aktif mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan ekspor dengan melaksanakan empat program kunci. Program-program ini meliputi Klinik Ekspor, Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai. Dalam rangka ini, DJBC telah memberikan bantuan kepada sebanyak 3.803 UMKM, termasuk membantu 745 UMKM lainnya untuk melakukan kegiatan ekspor.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan bahwa dari jumlah UMKM yang mendapat bimbingan, sebanyak 3.058 UMKM di antaranya adalah yang masih dalam tahap pengenalan terhadap ekspor, sementara 745 UMKM lainnya telah melaksanakan kegiatan ekspor. Dari UMKM yang telah mengikuti program ini, 609 di antaranya melakukan ekspor secara independen, 81 melakukan ekspor tidak langsung, dan 55 melalui pihak ketiga. UMKM yang mendapat bantuan dan bimbingan terutama bergerak di bidang kerajinan dan furnitur, pertanian dan perkebunan, garmen, serta kelautan dan perikanan.
DJBC telah mengimplementasikan empat program penting untuk mendukung UMKM:
Upaya DJBC ini bertujuan untuk memfasilitasi UMKM dalam ekspor serta membantu mereka memenuhi persyaratan dan standar yang diperlukan untuk mengakses pasar internasional.
Komentar Anda