
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa adopsi layanan digital telah menggandakan penerimaan pajak kendaraan di Jabar hingga tiga kali lipat. Melalui inovasi berbasis digital, Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar berhasil melebihi target pendapatan daerah sebesar Rp 32,7 triliun pada tahun 2022.
Ridwan Kamil menyatakan hal ini dalam Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) yang diadakan di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada tanggal 15 Juni.
Ia menjelaskan bahwa dari pendapatan total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 22,9 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 21,1 triliun. Pajak daerah yang berasal dari kendaraan bermotor adalah salah satu dari lima jenis pajak yang dikelola oleh Pemprov Jabar dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.
Rincian pajak daerah tersebut mencakup pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8,7 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 5,7 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 2,9 triliun, pajak air permukaan Rp 74 miliar, dan pajak rokok Rp 3,7 triliun.
Ridwan Kamil berharap bahwa kontribusi PAD Jabar terhadap APBD akan semakin besar, menunjukkan keadaan fiskal yang sehat. Dia juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendanaan pembangunan, bukan hanya mengandalkan APBD.
Kepala Bapenda Jabar dan Ketua APPDI, Dedi Taufik, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu berinvestasi dalam pengembangan sistem digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan pendapatan. Target PAD Jabar di tahun 2023 adalah sebesar Rp 34 triliun, dan berbagai langkah telah diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk program integrasi data pajak, New Sipandu, peningkatan kualitas pelayanan pajak, dan lainnya.
Komentar Anda