
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran telah melakukan kunjungan ke Aula Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang pada tanggal 24 Mei untuk memberikan penjelasan mengenai pembuatan bukti potong dan kode billing pajak untuk pengguna subunit dalam instansi pemerintah.
Meini Wahyu Utami, seorang penyuluh pajak dari KPP Pratama Salatiga, menjelaskan bahwa pengguna subunit adalah individu yang berperan sebagai bantuan dalam instansi pemerintah untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, terutama dalam menggunakan aplikasi e-Bupot yang digunakan dalam instansi pemerintah. Akun subunit ini dapat dimanfaatkan oleh bendahara pemerintah yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Proses pembuatan kode billing akan secara otomatis terjadi setelah bendahara melaporkan transaksi yang terkait.
Meini menambahkan, "Keberadaan sistem akun subunit ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami mendorong bendahara pemerintah untuk mulai mengakses akun subunit sehingga mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak untuk meminta kode billing. Diharapkan bahwa penggunaan akun subunit ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja bendahara dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak."
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bendahara sekolah yang beroperasi di Kota Ungaran. Acara dimulai dengan sambutan dari Gogo Widiyatmoko, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang, dan dilanjutkan oleh Muhammad Andhi Kurniawan, Kepala Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.
Gogo menyampaikan, "Selamat mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sehingga Anda dapat pulang tanpa keraguan atau kebingungan dalam mengelola dana BOS."
Pada saat acara berlangsung, beberapa bendahara mengajukan pertanyaan tentang penggunaan subunit dan juga pertanyaan lain yang terkait dengan kewajiban perpajakan. Sebagai tanda penghargaan atas keinginan mereka untuk belajar dan untuk meningkatkan semangat peserta, kantor pajak memberikan hadiah berupa peralatan tulis kantor kepada setiap bendahara. Acara ditutup setelah tidak ada lagi bendahara yang mengalami kendala atau kesalahpahaman terkait dengan sistem subunit dalam organisasi mereka.
Harapan dari acara ini adalah agar para bendahara yang mengikuti sosialisasi ini di lingkup Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang dapat memahami materi dengan baik dan dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan mereka dengan benar.
Komentar Anda