Contact Whatsapp085210254902

Berkshire Hathaway, Apple, dan Perusahaan-Perusahaan Indonesia

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 12 Mei 2023 | Dilihat 981kali
Berkshire Hathaway, Apple, dan Perusahaan-Perusahaan Indonesia

Harga saham Berkshire Hathaway yang dikelola oleh Warren Buffet mencapai US$497.000 per lembar pada 9 Mei 2023. Pada tingkat kapitalisasi pasar global, Apple memimpin dengan nilai US$2,535 miliar pada tahun 2022, menunjukkan dominasi Amerika Serikat di daftar sepuluh besar. Hanya Saudi Aramco dari luar Amerika Serikat yang mampu menduduki peringkat ketiga.

Di Indonesia, sepuluh perusahaan terbesar dalam hal kapitalisasi pasar didominasi oleh perusahaan BUMN. BCA memimpin dengan US$71,86 miliar, diikuti oleh BRI, Bank Mandiri, Telkom, dan BNI. Namun, dalam daftar sepuluh besar kapitalisasi pasar global, sembilan dari Amerika Serikat, menyoroti pengaruh ekonomi besar Amerika Serikat.

Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan domestik dan mengurangi hambatan pajak. Meskipun pajak menyumbang sebagian besar pendapatan negara, bagi banyak perusahaan, pajak yang tinggi dapat menjadi kendala untuk berkembang. Penurunan tarif pajak penghasilan badan telah dibahas sebagai respons atas pandemi Covid-19, dengan tarif turun dari 22% menjadi 20% pada tahun 2022.

Selain itu, PT yang memenuhi syarat dapat memperoleh tarif 3% lebih rendah jika sahamnya diperdagangkan di bursa efek Indonesia paling sedikit 40%. Stimulus pajak diharapkan memberikan dorongan bagi sektor-sektor yang terpukul keras selama pandemi.

Meski beberapa sektor mengalami pertumbuhan, sektor lainnya mengalami penurunan. Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada 2022 sebesar 5,31%, dengan triwulan IV 2022 mencatat pertumbuhan 5,01%. Hal ini menunjukkan dampak positif dari stimulus pajak bersama dengan faktor lain seperti harga komoditas dan respons pasar global.

Regulasi baru mengenai tarif pajak penghasilan badan menawarkan potensi pemotongan pajak lebih lanjut dengan tarif 3% lebih rendah. Namun, syarat-syarat yang ketat harus dipenuhi, termasuk jumlah pemegang saham dan pemegang saham utama yang tidak memiliki hubungan istimewa. Selain itu, laporan pemenuhan syarat harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang go public karena potensi dampak ekonomi yang besar. Semakin besar perusahaan, semakin baik reputasinya di mata dunia, yang dapat meningkatkan citra negara. Semoga langkah-langkah ini memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com