Contact Whatsapp085210254902

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang dikenal juga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Kabupaten

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 28 Maret 2023 | Dilihat 952kali

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang dikenal juga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Kabupaten Fakfak menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Jumat, 24/2). Bertempat di Ruang Rapat RRI, Kemenkeu Satu Kabupaten Fakfak menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan RRI Kabupaten Fakfak.

Yofi Habibie Adnan, selaku Kepala KPPN Fakfak menyampaikan bahwa kerja sama antara pihak Kemenkeu Satu Kabupaten Fakfak dengan RRI Kabupaten Fakfak diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat di lingkungan Kabupaten Fakfak terkait pengelolaan keuangan negara.

Selanjutnya Kepala KPBC TMP C Fakfak Feri Hadi Priantio menegaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Fakfak dapat memahami bagaimana keuangan negara itu dikelola dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Adapun Kepala KP2KP Fakfak Gede Dion Syailendra mengungkapkan kerja sama dengan RRI Fakfak ini dapat semakin meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Fakfak terhadap kewajiban perpajakan yang harus dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Yanni Peter Latuheru, sebagai Kepala LPP RRI Fakfak menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu Kabupaten Fakfak dan RRI. “Saya berharap kerja sama ini meningkatkan sinergisitas antara instansi pemerintah yang ada di lingkungan Kabupaten Fakfak untuk dapat memajukan masyarakat sekitarnya,” ujar Yanni.

Pada akhir acara, keempat pimpinan unit kerja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang diakhiri dengan pengambilan foto bersama. Kepala KP2KP Fakfak berharap adanya kegiatan dialog interaktif ini dapat membantu Kemenkeu Satu Fakfak dalam menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak terkait pengelolaan keuangan negara yang dilakukan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com