
Permohonan banding ditujukan ke Pengadilan pajak
- Diajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak surat keputusan keberatan (SKB) diterima,
Berikan alasan keberatan dilampiri dengan surat keputusan keberatan
- Satu surat banding satu surat keputusan keberatan
- Sebelum banding pajak yang terutang harus sudah dibayar 50%
Komentar Anda