Contact Whatsapp085210254902

Gegara OECD, Permintaan Jasa Konsultasi Pajak Bakal Membeludak

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 31 Januari 2023 | Dilihat 1311kali
Gegara OECD, Permintaan Jasa Konsultasi Pajak Bakal Membeludak

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa inisiatif dan panduan yang dikeluarkan oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) dalam bidang perpajakan internasional, seperti Inisiatif Pengungkapan Pemilik Manfaat dan Prinsip Pemajakan yang Seimbang, dapat menghasilkan peningkatan permintaan untuk jasa konsultasi pajak. Ini terutama terjadi karena perusahaan dan individu perlu memahami dan mematuhi peraturan dan standar baru yang diberlakukan oleh negara-negara anggota OECD.

Berikut beberapa alasan mengapa permintaan untuk jasa konsultasi pajak dapat meningkat akibat inisiatif OECD:

  1. Kepatuhan Peraturan: Inisiatif OECD mengenai transparansi perpajakan dan pengungkapan pemilik manfaat mendorong perusahaan untuk memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang lebih ketat. Ini memerlukan evaluasi dan penyesuaian dalam struktur bisnis mereka.
  2. Penghindaran Pajak yang Legal: Perusahaan ingin memanfaatkan peluang penghindaran pajak yang sah dan efisien. Dengan perubahan dalam peraturan perpajakan internasional, mereka dapat mencari bantuan konsultan pajak untuk memastikan mereka tetap berada dalam kerangka hukum.
  3. Pengungkapan Pemilik Manfaat: Dalam beberapa yurisdiksi, perusahaan diharuskan mengungkapkan pemilik manfaat sebenarnya mereka. Hal ini dapat memerlukan perusahaan untuk melakukan audit internal dan pemantauan yang lebih ketat, yang memerlukan bantuan konsultan pajak.
  4. Kepatuhan Global: Perusahaan yang beroperasi di berbagai negara perlu mematuhi aturan perpajakan yang berbeda di masing-masing yurisdiksi. Konsultan pajak dapat membantu mereka mengkoordinasikan dan mematuhi berbagai regulasi ini.
  5. Perubahan Lingkungan Bisnis: Perubahan dalam regulasi perpajakan dan kebijakan fiskal dapat mempengaruhi perencanaan strategis bisnis. Konsultan pajak dapat membantu perusahaan mengevaluasi dampak perubahan ini dan mengidentifikasi peluang atau risiko yang mungkin timbul.
  6. Pengelakan Pajak: Beberapa perusahaan dan individu mungkin mencari strategi pengelakan pajak yang legal dalam kerangka aturan perpajakan yang baru. Konsultan pajak dapat membantu dalam merancang strategi ini.

Karena kompleksitas dan perubahan yang sering terjadi dalam peraturan perpajakan internasional, jasa konsultasi pajak dapat menjadi sangat berharga bagi perusahaan dan individu untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang baik dan pengelolaan pajak yang efisien. Namun, penting untuk memilih konsultan pajak yang kompeten dan berpengalaman yang memahami peraturan perpajakan internasional dan dapat memberikan nasihat yang sesuai dengan situasi klien mereka.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com