Contact Whatsapp085210254902

Membeli Mobil Baru: Pajak Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 05 November 2026 | Dilihat 0kali
Membeli Mobil Baru: Pajak Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Pembelian mobil baru melibatkan beberapa komponen pajak, yaitu PPN, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis tertentu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sejak 2025 dikenal pula opsen untuk kabupaten atau kota. Sebagian komponen sudah termasuk dalam harga on the road, sehingga perlu ditanyakan rincian ke dealer.

Langkah praktis yang perlu dilakukan: minta rincian pajak pada penawaran, bandingkan harga on the road antar dealer, dan simpan bukti pembayaran sebagai dokumen kepemilikan.

Setianing Rahayu & Partners siap membantu menjelaskan komponen pajak pembelian kendaraan. Hubungi konsultanpajakrahayu1@gmail.com atau 085210254902 / 087874236215.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com