Contact Whatsapp085210254902

Mengenal KPP, KP2KP dan Layanan DJP

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 03 November 2026 | Dilihat 4kali
Mengenal KPP, KP2KP dan Layanan DJP

Wajib pajak terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili atau tempat usaha. Kebanyakan wajib pajak berada di KPP Pratama, sedangkan wajib pajak berskala besar dilayani KPP Madya atau KPP Wajib Pajak Besar. Di wilayah tertentu terdapat Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Selain datang langsung, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau memanfaatkan layanan daring untuk bertanya dan berkonsultasi.

Konsultasi: konsultanpajakrahayu1@gmail.com | 085210254902 / 087874236215

Tag: pajak, kpp, kp2kp

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com