
Bagi pemilik bisnis ritel atau korporasi yang ingin mendongkrak brand awareness melalui pemasangan papan reklame, baliho, neon box, atau videotron di ruang publik, terdapat kewajiban perizinan dan pembayaran Pajak Reklame di tingkat pemerintah daerah. Besaran tarif pajak reklame dihitung berdasarkan ukuran, sudut pandang, lokasi strategis, dan durasi penayangan. Mengurus izin reklame secara resmi menghindarkan merek Anda dari penertiban atau pembongkaran paksa oleh Satpol PP.
Kesimpulan: Promosi bisnis yang megah harus berjalan selaras dengan legalitas perizinan. Taat pajak reklame demi menjaga reputasi merek Anda tetap bersinar tanpa masalah hukum.
Komentar Anda