Contact Whatsapp085210254902

Jual Saham IPO atau Investasi Obligasi Kena Pajak? Ini Panduan Lengkapnya!

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 29 Oktober 2026 | Dilihat 5kali
Jual Saham IPO atau Investasi Obligasi Kena Pajak? Ini Panduan Lengkapnya!
  • Pasar modal Indonesia menawarkan berbagai instrumen investasi menarik, mulai dari saham pendiri saat Initial Public Offering (IPO) hingga instrumen surat utang negara (SBN) dan obligasi korporasi. Setiap instrumen tersebut memiliki implikasi perpajakan yang unik; misalnya, penjualan saham pendiri dikenakan tambahan PPh Final, sementara kupon atau bunga obligasi dikenakan PPh final dengan tarif tertentu. Memahami aturan pemotongan ini membantu investor menghitung tingkat pengembalian bersih (net return) secara akurat sebelum menanamkan modalnya.

  • Kesimpulan: Cerdas berinvestasi di pasar modal berarti memahami potensi imbal hasil sekaligus memperhitungkan beban pajak yang melekat agar portofolio Anda semakin optimal.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com