
Memiliki aset mewah seperti mobil kedua atau rumah megah mendatangkan konsekuensi finansial berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif serta PBB yang nilainya melompat tajam. Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen redistribusi kekayaan demi menciptakan keadilan sosial di masyarakat. Selain itu, kepatuhan melunasi pajak aset mewah tepat waktu juga mendongkrak nilai jual kembali aset tersebut di pasar sekunder tanpa hambatan birokrasi hukum.
Kesimpulan: Kemewahan sejati bukan sekadar mampu membeli barang mahal, tetapi juga kebanggaan moral karena taat melunasi pajak aset-aset tersebut tanpa cela demi kemajuan bersama.
Komentar Anda