Contact Whatsapp085210254902

PPN Outsourcing untuk Industri Tekstil: Fasilitas yang Sedang Dikaji

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 11kali
PPN Outsourcing untuk Industri Tekstil: Fasilitas yang Sedang Dikaji

Pemerintah sedang mengkaji fasilitas PPN untuk jasa outsourcing yang digunakan industri tekstil dan garmen, terutama yang berorientasi ekspor. Kebijakan ini mempertimbangkan karakter industri tekstil yang menghadapi pesanan musiman. Bentuk fasilitas dan aturan pelaksanaan masih dibahas. Pelaku usaha berharap kebijakan ini segera terwujud.

Kesimpulan:
Industri tekstil berorientasi ekspor berpotensi mendapat keringanan PPN atas jasa outsourcing. Kebijakan masih dalam tahap kajian dan belum final. Pelaku usaha perlu menunggu dasar hukum resmi sebelum mengklaim fasilitas ini.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com