
Berdasarkan PMK 24/2026, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 100% untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi, mencakup base fare dan fuel surcharge. Insentif berlaku untuk pembelian dan penerbangan dalam 60 hari sejak 25 April 2026. Kelebihan bagasi dan biaya pemilihan kursi tidak termasuk. Maskapai wajib menyampaikan daftar transaksi melalui sistem elektronik paling lambat 31 Juli 2026.
Kesimpulan:
Tiket pesawat domestik kelas ekonomi menjadi lebih murah karena PPN ditanggung pemerintah. Sektor pariwisata dan transportasi mendapat dorongan permintaan pada periode libur panjang. Maskapai harus patuh administrasi agar insentif berjalan efektif.
Komentar Anda