
Pemerintah memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai pada 2026. Kebijakan ini tertuang dalam PMK 12/2025.
Insentif ini bertujuan mendorong adopsi kendaraan listrik dan mengurangi emisi karbon. Harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.DJP mengimbau produsen dan dealer mematuhi ketentuan agar insentif tepat sasaran.
Kesimpulan: Insentif kendaraan listrik mendukung transisi energi. Konsumen diuntungkan, lingkungan terjaga.
Komentar Anda