
Sepanjang 2025, pemerintah menerbitkan 45 aturan pajak yang mencakup berbagai aspek, mulai dari Coretax hingga pemungutan marketplace.
Memasuki 2026, Coretax menjadi agenda utama. Sistem ini diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan pajak.
DJP berkomitmen terus menyempurnakan regulasi dan sistem untuk mendukung target penerimaan negara.
Kesimpulan: 2025 menjadi fondasi reformasi pajak. 2026 menjadi tahun implementasi dan konsolidasi.
Komentar Anda