Contact Whatsapp085210254902

Pajak Digital Mulai Diterapkan pada 2026, Negara Lain Turut Mengawasi Marketplace Indonesia

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 4kali
Pajak Digital Mulai Diterapkan pada 2026, Negara Lain Turut Mengawasi Marketplace Indonesia

Penerapan pajak digital di Indonesia pada 2026 mendapat perhatian internasional. Beberapa negara turut mengawasi perkembangan kebijakan ini, terutama terkait pemungutan PPh 22 oleh marketplace.

Indonesia dinilai berada di garis depan dalam mengatur ekonomi digital. Langkah ini sejalan dengan tren global, seperti di Uni Eropa dan Australia.

DJP berkomitmen berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik internasional.

Kesimpulan: Pajak digital Indonesia menjadi sorotan global. Kerja sama internasional menjadi penting dalam era ekonomi digital.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com