Contact Whatsapp085210254902

Tertunda Dua Bulan, Pemungutan Pajak Marketplace Akhirnya Diberlakukan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 14kali
Tertunda Dua Bulan, Pemungutan Pajak Marketplace Akhirnya Diberlakukan

Pemungutan PPh 22 oleh marketplace semula dijadwalkan 1 Agustus 2026, namun ditunda hingga 1 Oktober 2026. Penundaan dilakukan karena platform memerlukan waktu untuk menyesuaikan sistem.

DJP memanfaatkan masa penundaan untuk melakukan sosialisasi dan uji coba sistem. Kini, keempat platform telah siap melaksanakan kewajibannya.

Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan kesiapan teknis dan komunikasi dengan pelaku usaha.

Kesimpulan: Penundaan memberi ruang adaptasi bagi platform dan pedagang. Kini, implementasi berjalan penuh.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com