Contact Whatsapp085210254902

Reformasi Perpajakan 2026: Apa yang Berubah dari Tahun Sebelumnya

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 06 Juli 2026 | Dilihat 10kali
Reformasi Perpajakan 2026: Apa yang Berubah dari Tahun Sebelumnya

Kategori: Isu Terkini & Kebijakan 2026

Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan kebijakan pajak yang cukup signifikan bagi wajib pajak di Indonesia, mulai dari sektor kendaraan hingga digital. Berikut rangkuman perubahan utama yang perlu diketahui.

Perubahan di Sektor Kendaraan Bermotor

Skema opsen pajak daerah untuk PKB dan BBNKB yang efektif sejak Januari 2025 terus disempurnakan melalui Permendagri 11/2026, sekaligus mencabut status bebas pajak otomatis bagi kendaraan listrik dan menyerahkan keputusan insentif ke masing-masing gubernur.

Perluasan Pemungutan PPh oleh Marketplace

PMK 37/2025 yang mewajibkan marketplace besar memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari pedagang online resmi efektif berjalan mulai 1 Agustus 2026, menandai era baru pengawasan pajak berbasis data transaksi digital yang lebih otomatis.

Penataan Ulang Pajak Aset Kripto

PMK 50/2025 mengubah signifikan skema pajak kripto, menghapus PPN dan menetapkan PPh Final 0,21% untuk transaksi di exchanger dalam negeri, sekaligus mengubah skema pajak penambang aset kripto secara bertahap hingga 2026.

Kepastian Tidak Ada Tax Amnesty dan Cukai Baru

Berbeda dari perkiraan sebagian pihak, pemerintah memastikan tidak akan menjalankan tax amnesty jilid III maupun menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026, menunjukkan arah kebijakan yang lebih berfokus pada optimalisasi sistem yang sudah ada ketimbang menambah kebijakan baru yang berisiko kontroversial.

Sumber

- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 dan Nomor 50 Tahun 2025

- Pernyataan resmi Menteri Keuangan RI mengenai kebijakan fiskal 2026

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com