Contact Whatsapp085210254902

Cukai Minuman Berpemanis: Rencana dan Dampaknya bagi Industri F&B

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 06 Juli 2026 | Dilihat 34kali
Cukai Minuman Berpemanis: Rencana dan Dampaknya bagi Industri F&B

Kategori: Pajak Daerah & Sektor Spesifik

Rencana pengenaan cukai atas Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sudah bergulir sejak 2020, namun hingga pertengahan 2026 statusnya masih berubah-ubah, menyisakan ketidakpastian bagi industri makanan dan minuman.

Sempat Disepakati Berlaku 2026

Pada Agustus 2025, pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat memasukkan cukai MBDK sebagai perluasan objek Barang Kena Cukai dalam RAPBN 2026, dengan tarif dan ambang batas kadar gula yang masih dikonsultasikan lebih lanjut bersama Kementerian Kesehatan.

Terbaru: Dipastikan Tidak Berlaku di 2026

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memastikan cukai MBDK tidak akan diterapkan pada 2026, dan baru akan dipertimbangkan kembali ketika pertumbuhan ekonomi nasional melampaui 6%, menunjukkan kebijakan ini masih sangat bergantung pada kondisi makroekonomi terkini.

Alasan Penundaan Berulang

Penundaan berkali-kali ini didorong oleh kekhawatiran dampak terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri F&B yang belum sepenuhnya stabil, di samping kompleksitas teknis seperti keberagaman produk, kadar gula, dan kesiapan sistem administrasi cukai baru.

Yang Sebaiknya Dilakukan Pelaku Industri

Meski belum diberlakukan, pelaku usaha F&B disarankan tetap memantau perkembangan kebijakan ini secara berkala, melakukan pemetaan produk terhadap kemungkinan ambang batas kadar gula, dan mempersiapkan skenario reformulasi produk sebagai langkah antisipatif jika kebijakan ini akhirnya benar-benar diberlakukan di masa depan.

Sumber

- Nota Keuangan RAPBN 2026, Kementerian Keuangan RI

- Pernyataan Menteri Keuangan RI mengenai penundaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), Desember 2025

- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 154

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com