Contact Whatsapp085210254902

Insentif Super Deduction Pajak untuk Perusahaan yang Danai Riset

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 03 Juli 2026 | Dilihat 52kali
Insentif Super Deduction Pajak untuk Perusahaan yang Danai Riset

Kategori: Bisnis, Korporasi & Investasi

Pemerintah memberikan insentif pajak yang cukup besar bagi perusahaan yang mau berinvestasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D), sebagai upaya mendorong inovasi dan alih teknologi di dalam negeri.

Super Deduction Hingga 300%

Perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat memperoleh pengurangan penghasilan bruto tambahan hingga 300% dari total biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang tersebut, jauh lebih besar dibanding pengurangan biaya pada umumnya yang hanya 100%.

Syarat Memperoleh Fasilitas

Kegiatan litbang harus dilakukan di Indonesia, bertujuan menghasilkan penemuan baru, inovasi, invensi, atau alih teknologi untuk pengembangan perusahaan, dan hasil litbang berpotensi mendapatkan hak kekayaan intelektual atau kontribusi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia dan penciptaan struktur ekonomi yang kompetitif secara global.

Fasilitas Serupa untuk Vokasi dan Magang

Selain litbang, pemerintah juga memberikan super deduction hingga 200% bagi perusahaan yang menyelenggarakan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu, sebagai bagian dari program vokasi nasional.

Cara Mengajukan

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas ini perlu mengajukan permohonan kepada instansi terkait sesuai jenis kegiatan (Kementerian Riset dan Teknologi untuk litbang, Kementerian Ketenagakerjaan untuk vokasi), dan melaporkan pemanfaatan fasilitas dalam SPT Tahunan PPh Badan.

Sumber

- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Bruto untuk Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com